Untuk meningkatkan pelayanan kami kepada masyarakat Kota Depok dalam hal perpanjangan Surat Ijin Mengemudi, maka Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok melaksanakan pelayanan SIM Keliling di Wilayah Hukum Polres Metropolitan Depok.
Pelayanan SIM Keliling ini beroperasi dari Jam 09.00 wib s/d 12.00 Wib.
Adapun jadwal pelayanan SIM Keliling di Wilayah Kota Depok adalah sebagai berikut :
Senin : DTC Pancoran Mas
Selasa : Mutiara Depok Sukmajaya
Rabu :Honda Care Pancoran Mas
Kamis : Goes to Campus ( UI )
Jumat :Depok Town Square ( Detos )
Sabtu : Margo City.
Persyaratan perpanjangan SIM adalah sebagai berikut :
1. SIM yang akan diperpanjang, batas akhir tidak lebih dari 1 tahun sejak masa berlaku habis.
2. FC KTP Depok.
3. SIM yang dapat diperpanjang masa berlakunya hanya SIM yang diterbitkan oleh Polda Metro Jaya atau Polres Metro Depok, untuk SIM diluar Polda Metro Jaya harus meminta Surat Mutasi dari Satpas awal SIM tersebut dibuat.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok
(021) 7772915