Hari ini, selasa, 16 Pebruari 2010 telah dilaksanakan rapat koordinasi antara Pihak Kepolisian Resor Metro Depok dalam hal ini Satuan Lalu Lintas dengan Pemerintah Kota Depok. Rapat tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas ( AKBP Djamin ), dan dihadiri oleh seluruh perwira Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok ( Drs Dindin Djaenudin ), Perwakilan Dinas Tata Kota dan Bangunan, Dinas Pertamanan, Dinas Bina Marga dan Perwakilan perusahaan diantaranya dari PT Yanmar, PT Djaroem, dll.
Rapat tersebut membahas tentang langkah kedepan yang akan dilaksanakan untuk program Balck Spot Theraphy Laka Lantas, Dukungan sponsorship untuk pembuatan spanduk, trotoar, monumen laka, dll.
Saat pelaksanaan rapat, hadir team juri dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dipimpin oleh Kompol Suradji, Akp Yuli dll.
Team juri menekankan bahwa keberhasilan program Black Spot Theraphy laka Lantas bukan hanya dari institusi Polri saja melainkan juga dukungan dari masyarakat Kota Depok untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dan peduli kemanusiaan.
Dalam waktu dekat Polres Metro Depok akan melaksanakan pemasangan Spanduk di titik titik rawan laka dan melaksanakan himbauan kepada masyarakat Kota Depok melalui radio dan media cetak yang ada di wilayah Kota Depok.
Mari kita sukseskan program Black Spot Therapy Laka Lantas, dengan tertib berlalu lintas di jalan raya dan saling menghormati sesama pengguna jalan.
Kami memang belum sempurna namun kami selalu berusaha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar